Di lapangan pengendalian Penggunaan BBM sulit dilaksanakan

Berita Jepara - Peraturan Menteri ESDM No 01/2013 tentang Pengendalian Penggunaan BBM, sulit dilaksanakan di lapangan. Pasalnya, petugas SPBU tidak berani menyeleksi pembeli yang datang. Sebab jika ada pengemudi kendaraan —terutama truk besar— tidak dilayani, bisa memancing keributan.


"Selama persediaan masih ada, tetap kami layani. Kalau sudah habis, ya berhenti," tutur petugas SPBU Mayong, Jepara kemarin. Pemilik SPBU Muhfodi mengatakan, aturan pembatasan solar sangat tidak memihak rakyat kecil. Sebab selama ini angkutan umum bus mini, petani, industri rumah tangga mengonsumsi solar. "Kelangkaan solar sangat meresahkan, sebab dapat menghambat aktivitas ekonomi rakyat, dan menurunkan penghasilan."

Selama ini, kata Mufrodi, SPBU-nya mendapat jatah 156 ton/minggu. Sekarang hanya mendapatkan 80 ton. "Kami terpaksa mengadakan pembatasan, pembelian maksimal 30 liter agar lebih merata. Begitu saja, tak butuh waktu lama, langsung habis," tukasnya. Dalam peraturan Menteri ESDM yang ditetapkan 2 Januari 2013 lalu itu, secara umum menyebutkan pentahapan pembatasan BBM jenis tertentu untuk transportasi jalan sasaran utamanya kendaraan dinas dan mobil dengan jumlah roda lebih dari empat. Ada sejumlah pengecualian peruntukan kendaraan yang masih diperbolehkan mengonsumsi BBM bersubsidi.

Dalam peraturan itu disebutkan, pengendalian solar di Jateng —dan sejumlah daerah— di Jawa mulai 1 Maret lalu. Jika harga solar bersubsidi Rp 4.500/liter, harga solar nonsubsidi mencapai Rp 11.600/liter. Satu-satunya SPBU yang menjual solar nonsubsidi hanya di SPBU Kalitekuk, Langon, Kecamatan Tahunan. "Seminggu hanya laku beberapa liter saja. Jarang yang mau beli," ujar petugas SPBU Kalitetuk.

Sementara, solar dalam kemasan jerigen 10 liter, yang dipasarkan di SPBU-SPBU harganya Rp 130.000, atau Rp 13.000/liter. Perbedaan harga yang sangat jauh inilah, menjadi penyebab konsumen tetap memburu solar. Demikian juga untuk premium bersubsidi yang dijual Rp 4.500/liter, dan pertamax harganya mencapai Rp 10.800/liter. (kar-32,47)

Sumber : Suara Merdeka

 
Nada Ekanova Atasya © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top